DASAR PEMIKIRAN WAWASAN NASIONAL
INDONESIA
1.1 Pengertian wawasan nasional
Indonesia
Kata
wawasan berasal dari bahasa jawa yaitu wawas (mawas) yang artinya melihat atau
memandang, jadi kata wawasan dapat diartikan cara pandang atau cara melihat.
Wawasan nasional adalah cara pandang suatu bangsa yang telah menegara tentang
diri dan lingkungannya dalam eksistensinya yang serba terhubung (interaksi
& interelasi) serta pembangunanya di dalam bernegara di tengah-tengah
lingkungannya baik nasional, regional, maupun global.
Adapun
pengertian wawasan nusantara menurut para ahli :
1. Prof.Dr.Wan
Usman
Wawasan
Nusantara adalah cara pandangan bangsa Indonesia mengenai diri dan tanah airnya
sebagai Negara kepulauan dengan semua aspek kehidupan yang beragam.
2. Kelompok
kerja LEMHANAS 1999
Wawasan
Nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan
lingkungannya yang serba beragam dan bernilai startegis dengan mengutamakan
persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam menyelenggarakankehidupan
bermasyarakat, berbangsa dan bernegara untuk mencapai tujuan nasional.
1.2
Dasar pemikiran wawasan nasional Indonesia
Bangsa
Indonesia dalam menentukan wawasan nasional mengembangkan dari kondisi nyata.
Indonesia dibentuk dan dijiwai oleh pemahaman kekuasaan dari bangsa Indonesia
yang terdiri dari latar belakang sosial budaya dan kesejarahaan Indonesia.
Untuk
itu pembahasan latar belakang filosofi sebagai dasar pemikiran dan pembinaan
nasional Indonesia ditinjau dari:
1.
Pemikiran berdasarkan falsafah Pancasila
Wawasan
Nasional merupakan pancaran dari Pancasila oleh karena itu menghendaki
terciptanya persatuan dan kesatuan dengan tidak menghilangkan cirri, sifat dan
karakter dari kebhinekaan unsure-unsur pembentuk bangsa (suku bangsa,etnis dan
golongan).
2. Pemikiran
berdasarkan aspek kewilayahan
Dalam
kehidupan bernegara, geografi merupakan suatu fenomena yang mutlak di
perhatikan dan diperhitungkan baik fungsi maupun pengaruhnya terhadap sikap dan
tata laku Negara yang bersangkutan.
3. Pemikiran
berdasarkan aspek Sosial Budaya
Budaya/kebudayaan
secara etimologis adalah segala sesuatu yang dihasilkan oleh kekuatan budi
manusia. Kebudayaan diungkapkan sebagai cita, rasa dan karsa (budi, perasaan
dan kehendak). Sosial budaya adalah faktor dinamik masyarakat yang terbentuk
oleh keseluruhan pola tingkah laku lahir batin yang memungkinkan hubungan
sosial diantara anggota-anggotanya.
1.3 Hakekat Wawasan Nusantara
Adalah
keutuhan nusantara/nasional, dalam pengertian: cara pandang yang selalu utuh
menyeluruh dalam lingkup nusantara dan demi kepentingan nasional.
1.4 Kedudukan Wawasan Nusantara
Wawasan
Nusantara merupakan ajaran yang diyakini kebenarannya oleh seluruh rakyat
dengan tujuan agar yang diyakini kebenaranya oleh seluruh rakyat dengan tujuan
agar tidak terjadi penyesatan dan penyimpangan dalam rangka mencapai dan
mewujudkan tujuan nasional.
Fungsi
Wawasan Nusantara adalah pedoman, motivasi,dorongan serta rambu-rambu dalam
menentukan segala kebijaksanaan, keputusan,tindakan dan perbuatan,baik bagi
seluruh rakyat dalam kehidupan bermasyarakat, bernegara dan berbangsa.
Tujuan
Wawasan Nusantara adalah mewujudkan nasionalisme yang tinggi di segala bidang
dari rakyat Indonesia yang lebih mengutamakan nasional dari pada kepentingan
orang perorangan, kelompok, golongan, suku bangsa/daerah.
Sumber Referensi:
Muchji, H.Ahmad. Drs.,
MM. dkk.2007. Pendidikan Kewarganegaraan.
Jakarta: Universitas Gunadarma
Tidak ada komentar:
Posting Komentar